oleh

Transfer Beras STS Dua Kapal Di Tangkap Tim WFQR IV dan LANAL Batam

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno memegang beras STS. (F-Penlantamal IV)
Dua Kapal saat melakukan transfer beras STS di perairan Teluk Sebong Bintan.

Seputarkepri.co.id, Tanjungpinang, KEPRI – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)  IV dan Lanal Batam berhasil menangkap dua kapal yang melakukan transfer beras Ship to Ship (STS) di Perairan Teluk Sebong Bintan, Batam. Selasa 8 Mei 2018.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., dalam keterangan persnya kepada awak media pada Jumat 11 Mei 2018 di Batam mengatakan, penangkapan tersebut terjadi berdasarkan informasi intelijen tentang adanya aktivitas transfer muatan dari kapal yang sedang lego jangkar ke kapal lain di Perairan Batam. Selanjutnya Tim Gabungan WFQR IV dan Lanal Batam dengan menggunakan Patkamka Sea Rider 1 dan Sea Rider 2 serta Unit I Jatanrasla melakukan patroli dan penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan dijadikan sebagai area lego jangkar oleh kapal yang melakukan transfer muatan STS.

Patroli gabungan Tim WFQR IV yang berpatroli di sekitar Perairan Karang Galang Batam dan pada koordinat 01 12′ 791″ N dan 104 15′ 297″ E atau disekitar Teluk Sebong Bintan pada pukul 18.30 Wib Selasa 8 Mei 2018 berhasil mendeteksi adanya dua kapal yang mencurigakan dalam posisi berdampingan, selanjutnya Tim WFQR IV dan Lanal Batam yang menggunakan Sea Rider 1 dan Sea Rider 2 serta Unit I Jatanrasla melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal tersebut.

Dari pemeriksaan awal diketahui kedua kapal yang berdampingan tersebut bernama MV. Alkar Trust jenis Bulk Carrier berbendera Panama bertonase 18868 GT dengan 15 ABK seluruhnya berwarga negara Turki, dengan muatan 300 Ton beras berlayar dari Tamatave Madagaskar tujuan Durdan dan MV. Kar Trust jenis General Cargo berbendera Panama bertonase 6348 GT dengan 16 ABK bermuatan beras sebanyak 4.288,8 ton hasil STS dari MV. Alkar Trust.

Kedua kapal tersebut saat ditangkap sednag melakukan STS beras produk Myanmar White Rice 25 PTC Brokens Emata dengan masa expired bulan September 2019 di Perairan Teluk Sebong Bintan, Batam. Berdasarkan data yang ditemukan kegiatan STS tersebut melibatkan 49 orang pekerja dari Batam yang terdiri dari operator crane dan buruh angkut untuk membantu proses STS dari MV. Alkar Trust ke MV. Kar Trust.

Selanjutnya kedua kapal tersebut ditangkap Tim Gabungan WFQR IV dan Lanal Batam kemudian dilakukan proses pengecekan muatan dan pemeriksaan oleh tim gabungan intelijen Lantamal IV dan Lanal Batam. (Penlantamal IV)

Pewarta: Krisna Rumahorbo

Editor: Ringgo

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed