oleh

Paslon H. Syahrul-Hj. Rahma Unggul Di Kecamatan Bukit Bestari

Paslon H. Syahrul-Hj. Rahma Unggul Di Kecamatan Bukit Bestari

Paslon H. Syahrul-Hj. Rahma Unggul Di Kecamatan Bukit Bestari
Hasil Pleno PPK Bukit Bestari

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Bukit Bestari dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Paslon H. Syahrul-Hj. Rahma unggul di Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 454 suara dengan total 11.201 suara dibandingkan Paslon Lis-Maya yang memperoleh 10.747 suara.

Ahmad Sutomo selaku Ketua PPK Kecamatan Bukit Bestari merincikan hasil suara sah masing-masing Paslon Wali Kota – Wakil Wali Kota Tanjungpinang di lima kelurahan.

Mulai dari Kelurahan Dompak di 7 TPS, Paslon H. Syahrul-Hj. Rahma memperoleh suara sah sebanyak 870, sedangkan paslon Lis-Maya sebanyak 615 suara, tidak sah 73 suara. Total suara sah dan tidak sah 1.558,” kata Ahmad Sutomo usai rapat Pleno PPK, Sabtu (30/6) di Aula Kecamatan Bukit Bestari.

Ia menerangkan untuk Kelurahan Tanjungpinang Timur dari 13 TPS,  paslon H. Syahrul-Hj. Rahma memperoleh suara sah sebanyak 1.718 suara, sedangkan paslon Lis-Maya sebanyak 2.075 suara, suara tidak sah 119 dan total suara sah dan tidak sah berjumlah 3.912.

Kelurahan Tanjung Unggat 16 TPS, Paslon H. Syahrul-Hj. Rahma memperoleh 2.741 suara. sedangkan Paslon Lis-Maya mendapatkan 2.701 suara, suara tidak sah 176, total suara sah dan tidak sah berjumlah 5.618.

Kemudian, Kelurahan Sei Jang, paslon 1. H. Syahrul-Hj. Rahma memperoleh sebanyak 3.467 suara, sedangkan paslon 2. Lis-Maya mendapatkan 3.352 suara.

Kelurahan Tanjung Ayun Sakti 14 TPS, Paslon Syahrul-Hj. Rahma mendapatkan 2.405 suara, sedangkan paslon Lis-Maya memperoleh 2.004 suara. Suara tidak sah sebanyak 111, total sah dan tidak sah Kelurahan Ayun Sakti sebanyak 4.520,” terang Ahmad Sutomo.

Laporan: Krisna

 

Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: [email protected]

Komentar