SEPUTARKEPRI.CO.ID, Natuna-Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Natuna dengan Agenda Penyampaian Akhir Fraksi terkait Rencana Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Ranai, rabu (3/10) pagi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi dan dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Natuna, Sekretaris Daerah dan Anggota FKPD, Asisten Setda Natuna dan Pimpinan OPD, Ketua Pengurus Partai Politik, Ketua Organisasi dan tokoh masyarakat.
Menurut Pandangan Akhir dari Fraksi Demokrat yang disampaikan Henry FN, Wilayah Batu Hitam sudah sewajarnya dlakukan pemekaran mengingat jumlah penduduk yang sudah mencapai 1.000 Kepala Keluarga/3.802 jiwa, sudah sesuai dengan persyaratan yang dituangkan dalam Peraturan presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Selanjutnya hal diatas disetujui pula oleh seluruh fraksi lainnya, yang berpendapat bahwa rencana pembentukan Kelurahan Batu Hitam nantinya akan berdampak pada kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan bidang pemerintahan serta diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Rapat paripurna tersebut berakhir dengan ditanda tangani Berita Acara Pandangan Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Natuna oleh Wakil Bupati Natuna, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten. (hms)
Editor: 7ringgo
Komentar