SEPUTARKEPRI.CO.ID, ANAMBAS-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta akan membuka Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat yang berisi tentang Pengetahuan Dasar Dasar Keselamatan Diri di Laut Meliput Diklat BST (Basic Safety Training), AFF (Advance Fire Fighting) dan SAT (Security Awareness Training) di Gedung PLUT Tanjung Momong, Anambas, Kamis (01/11).
Diklat Pemberdayaan Masyarakat dibuka secara resmi oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Ketua STIP Kementerian Perhubungan RI yang diwakili Koordinator DPM STIP, Danramil Tarempa, Perwakilan Lanal Tarempa, Ketua Komosi III Setwan, Perwakilan dari Kapolres Kasat Sabara, Perwakilan UPP Tarempa, Kepala BMKG, Sekretaris Lam, Staf Ahli, Kasatpol PP, Kabid PPKB Dinkes, Sekretaris PTSP Naker, Sekcam Kec. Siantan dan Kabid P3A Dinsos.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyampaikan, diklat ini diselenggarakan mengingat pentingnya pembekalan pengetahuan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya Nelayan, pemilik kapal motor dan speed boat penumpang serta pengguna jasa transportasi laut sehingga peserta Diklat nantinya dapat mengetahui dan menerapkan teknik dasar penyelamatan diri di laut bila terjadi bencana atau musibah serta memperlengkapi diri dan kapal dengan alat keselamatan. Diklat ini dilaksanakan selama 16 hari, dimulai dari tanggal 1 s/d 16 November 2018 dengan peserta 151 peserta,” ucap Bupati.
“Diklat ini dapat diselenggarakan berkat kerja sama dengan dan pemahaman yang baik dari kedua pihak STIP Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, mengingat banyaknya kejadian musibah yang terjadi di negara kita ini, sebagai contoh gempa bumi dan Tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah (Palu, Donggala dan Sigi), Banjir Bandang di Sumatera dan di Jawa, tabrakan kapal fery dan kapal tanker di wilayah perairan Tanjung Pinang sampai ke musibah tenggelamnya speed boat yang mengangkut 11 orang penumpang dari Tarempa menuju ke Siantan Timur,” ujarnya.
Selanjutnya tenggelamnya kapal KM. Sukma Indah (kapal Kargo) di wilayah perairan merapas Tanjung Pinang, kemudian KM. Sempurna Indah III (Kapal Kargo) di wilayah perairan Telaga.
Hal ini membuktikan bahwa walaupun cuaca buruk di laut dan Alam tidak bisa diprediksi manusia, tetapi kita perlu untuk memperlengkapi diri dengan pengetahuan keselamatan pelayaran dan teknik dasar penyelamatan diri dilaut sesuai amanah UU No. 17 Tahun 2018 tentang pelayaran. Dengan diadakannya diklat
diharapkan peserta dapat ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang diberikan para instruktur dan dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk kehidupan masyarakat dan khususnya dalam pelayaran,” ungkapnya.
Bagi peserta yang telah mengikuti diklat nantinya akan diberikan sertifikat BST, SFF dan SAT yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja diatas kapal yang berlayar diperairan Indonesia khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Humas dan Protokol Pemkab Anambas)
Kadeni
Komentar