oleh

Lantamal IV Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal Senilai Rp 1,121 Miliar

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno membakar barang bukti rokok ilegal

Tanjungpinang-Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., memimpin pemusnahan barang bukti rokok ilegal sebanyak 1,9 juta batang atau 190 dus rokok tanpa cukai senilai Rp. 1,121 Miliar di Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso No.1 Batu Hitam, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Rabu (12/12).

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, S.E., M.M., mengatakan, pemusnahan hasil tangkapan Lantamal IV ini dilaksanakan setelah mendapat izin dari KPLN Batam. Barang temuan rokok ilegal tersebut disita dari KM Bone Jaya saat kandas pada titik koordinat 00°31’57° Lintang Utara dan 103°17’19° Bujur Timur di perairan Pulau Penyalai, Kabupaten Karimun, Desember 2017 lalu,” ungkap Danlantamal IV.

Selanjutnya, Danlantamal IV juga mengatakan, semua prosedur untuk barang temuan sudah dilakukan, mulai dari dipublikasikan melalui media, dilaporkan ke negara dan pada akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan. Untuk kapalnya sendiri saat ini masih dalam proses hukum pelangaran pelayaran, pelakunya tidak ada yang diproses karena saat kapal tersebut ditemukan telah ditinggal nahkoda dan anak buah kapal. Setelah semua proses dilaksanakan sampai hari ini tidak ada yang mengaku terkait kepemilikan rokok tersebut, ujar Danlantamal IV.

DItegaskan Danlantamal IV bahwa Lantamal IV sendiri sangat konsen dan komitmen untuk memberantas tindak kesajahatan di wilayah kerja Lantamal IV. Kita juga bersinergi dengan aparat di daerah untuk memberantas kejehatan di daerah,” kata Danlantamal IV.

Sementar itu, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Sodikin yang hadir pada pemusnahan barang bukti rokok ilegal tersebut menambahkan kegiatan ini memberikan kontribusi yang positif terhadap pemberantasan perdagangan ilegal, sekaligus terhadap bekontribusi pendapatan negara.  Dia menyampaikan, secara nasional penerimaan perpajakan tercapai 1.930 triliun yang melebihi target. Sementara kontribusi Bea Cukai Tanjungpinang sampai November lalu sebesar Rp 2,1 triliun meningkat 13 % dari tahun lalu.

“Salah satu upaya adalah mencegah untuk memberentas perdagangan ilegal yang kita dilakukan bersama-sama oleh seluruh aparat penegakan hukum sehingga penerimaan negara  dioptimalkan dan bisa dilindungi industri dalam negeri,” tutup Sodikin.

Kegiatan tersebut dihadiri Wadan Lantamal IV, Para Asisten Danlantamal IV, Kepala Dinas dan Kepala Satuan Kerja Lantamal IV, Kasatreskrim Porles Tanjungpinang dan Kasi P2 BC Tanjungpinang. (Red/Penlantamal IV)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed