oleh

Wali Kota Tanjungpinang Sebut Bazar Imlek Hanya Relokasi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang usai senam bersama di halaman rumah Dinas

Tanjungpinang-Menanggapi isu yang beredar Pemerintah Kota Tanjungpinang melarang pelaksanaan bazar Imlek, isu tersebut tidak benar. Pemko hanya merelokasi dari Jalan Pasar Ikan ke Jalan Teuku Umar.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul,  S. Pd di kediamannya Rumah Dinas Bukit Manuk usai melaksanakan senam bersama, Kamis (10/1).

Wali Kota Tanjungpinang mengapresiasi masyarakat Tionghoa yang konsisten dalam melaksanakan Bazar Imlek setiap tahun. “Adanya isu yang berkembang saat ini, bahwa Pemko Tanjungpinang tidak mengizinkan pelaksanaan bazar tersebut itu tidak benar, Pemko hanya memindahkan lokasi yang semula di Jalan Pasar Ikan ke lokasi yang baru di Jalan Teuku Umar.

Relokasi bazar ini bertujuan untuk membangkitkan kembali ekonomi  di Kota Tanjungpinang. “Relokasi bazar ini bertujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian yang melemah, momentum seperti ini sangat baik untuk memfasilitasi para pelaku ekonomi agar terus menggeliat.

Terdapat beberapa pertimbangan untuk merelokasi bazar tersebut, menurut Syahrul pemindahan lokasi tersebut mendapat masukan dari perwakilan masyarakat, organisasi Tionghoa, LPM yang mengikuti rapat bersama beberapa waktu lalu di Kantor Wali Kota Tanjungpinang dan berdasarkan hal tersebut RT dan RW serta sebagian besar dari masyarakat sekitar lokasi Jalan Pasar Ikan memberikan respon positif atas relokasi bazar tersebut.

“Beberapa organisasi yang menjadi perwakilan masyarakat memberikan respon positif terhadap relokasi tersebut dan telah disepakati bersama bahwa yang mengakomodir kegiatan tersebut adalah LPM Kelurahan Tanjungpinang Kota, selain itu juga RT dan RW serta masyarakat sekitar juga setuju bazar tersebut berada di Jalan Teuku Umar,” kata Wali Kota Tanjungpinang.

“Terkait terdapat beberapa pedagang yang sudah membayar kepada pengelola bazar di Pasar Ikan, Syahrul menjelaskan para pedagang tersebut sesuai pertimbangan diperbolehkan untuk membuka lapaknya di Jalan Merdeka pada lokasi sebelah Kantor Polsek Tanjungpinang Kota mulai dari Toko Minolta sampai ke Jalan Teuku Umar.

“Saya mengajak dan mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk dapat mengunjungi, menyemarakkan dan meramaikan Bazar Imlek ini, hal ini  menunjukkan bahwa Pemko Tanjungpinang merangkul semua golongan, suku, bangsa dan agama apapun,” tutup Wali Kota Tanjungpinang. (* )

Pewarta: Guswinda Sari (Cr)

 

Komentar

News Feed