Tanjungpinang (KEPRI)-LSM Gempita Provinsi Kepulauan Riau meminta gubernur tindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi dan yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
Dengan maraknya isu publik akhir-akhir ini banyak ASN yang tersandung kasus korupsi dan menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri, sehingga berdampak buruk bagi masyarakat dan kemajuan daerah Provinsi Kepri yang kita cintai ini.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPW LSM GEMPITA Provinsi Kepulauan Riau, Yusdianto. Dipintanya, supaya Gubernur Kepri menindak tegas oknum ASN di Lingkungan Pemprov Kepri yang tersandung kasus korupsi,” ucap Yusdianto yang juga mantan owner SKU REPORTASE KEPRI.
Diuangkapkannya, jangan ada toleransi, bila perlu di pecat saja,” tuturnya saat wawancara dengan awak media ini di bintan centre, Tanjungpinang, Minggu (5/5) pagi.
Harapannya, pemerintah yang bersih, jangan ada oknum yang mengunakan APBD untuk kepentingan pribadi, marilah rekan-rekan media, LSM, memantau bersama demi kemajuan Provinsi Kepri. Masalah ini tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.
Laporan: Cr1
Editor: 7ringgo
Komentar