Dabo Singkep, Kabupaten Lingga (KEPRI)-Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep, bekerja sama dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Senayang, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga, melaksanakan pengukuran terhadap 50 buah kapal milik nelayan di Kampung Labuh Ujung Kecamatan Lingga Utara, Pantai Kampung Lansik Desa Belungkur Lingga dan Desa Kudung Kecamatan Lingga Timur Kabupaten Lingga Kepulauan Riau, Rabu (18/9) kemarin.
“Kegiatan tersebut dalam rangka proses pembuatan Pas Kecil sebagai kelengkapan dokumen kapal bagi para nelayan di Desa tersebut dan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap kapal berukuran di bawah 7 Gross Ton (GT)”, ujar Pgs Paspotmar Lanal Dabo Singkep Kapten Laut (PM) Ferry Rungkat.
Lebih jauh dituturkan “Sebelum kita bekerja, pertama diberikan penyampaian secara teknis pelaksanaan pengukuran oleh petugas dari KUPP di Kantor Desa Belungkur Kecamatan Lingga Utara” tuturnya.
“Pengukuran pertama bersama para nelayan sebanyak 20 buah kapal, di Pantai Kampung Labuh Ujung dan Pantai Kampung Lansik Desa Belungkur, kemudian dilanjutkan ke Desa Kudung Kecamatan Lingga Timur sebanyak 10 buah kapal, dan terakhir sebanyak 20 buah kapal di Sungai Pinang Kecamatan Lingga Timur “, jelasnya.
Setelah pengukuran, akan ada proses lebih lanjut. Di Kantor KUPP Senanyang. Penyerahan surat Pas Kecil akan diberikan secara serentak kepada para nelayan pada tanggal 6 Oktober 2019, berkenaan dengan pelaksanaan Lingga Fun Fishing dalam rangka peringatan HUT ke-27 Lanal Dabo Singkep”, pungkasnya.
Penlanal DBS
Editor: 7ringgo
Komentar