oleh

Akibat Hiburan Malam Tutup, Pemilik Hotel dan Cafe Galau di Anambas

Anambas (KEPRI)-Berdasarkan surat himbauanĀ  nomor 05/Kdh.KKA.68003.2020 pertanggal 23 Maret 2020 seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) se-Kabupaten Kepulauan Anambas segera di tutup.

“Ya, sudah kita sampaikan kepada seluruh pemilik THM agar dapat menutup sementara selama penetapan status siaga darurat bencana non alam wabah penyakit Covid-19,” kata Bupati Abdul Haris kepada wartawan, Senin (23/3).

Menurutnya, bukan hanya THM saja yang dihimbau namun pemilik hotel atau penginapan agar dapat bekerja sama yang baik untuk dapat mengecek keadaan suhu tubuh para tamu hotel.

“Jika ditemukan indikasi yang mencurigakan terkait Covid-19 untuk segera berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hotel juga menjadi lokasi perhatian dari Pemda Anambas dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Anambas,” tegasnya.

Ada dua hal itu harus menjadi antensi bagi semua pihak, dan berharap semua pihak dapat bekerja sama yang baik. Dirinya tidak ingin terjadi adanya pasien Covid-19 dari Anambas.

Seluruh masyarakat Anambas tidak terinfeksi oleh penyakit Covid-19 ini. Kita harus lebih waspada dan tetap tidak panik.

Jaga kesehatan di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

Pantauan awak media ini seluruh THM yang ada di Kota Tarempa yang harus di tutup yakni Hello Kitty Karaoke, Anambas lin Karouke, Siantano Karaoke, Cefe Iwan.

Untuk di Kecamatan Palmatak sebanyak 6 THM, Kecamatan Kute Siantan 3 THM dan untuk Pulau Jemaja Nihil.

Editor: Kadeni

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed