oleh

Kapolsek Palmatak IPTU M Arsha Sebut Terkait Isu Razia Yang Beredar WAG Hoaks

Kapolsek Palmatak IPTU M. Arsha, S.I.K

Palmatak, Anambas (KEPRI)-Kapolsek Palmatak IPTU M. Arsha, S.I.K menanggapi terkait isu yang lagi beredar di media sosial, khusunya group WhatsApp dengan isu yang bertuliskan, “Mohon ijin kepada semua masyarakat bahwa akan ada razia”. Ini akan melibatkan beberapa unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, skala Kecamatan. Jika Ketauan tidak memakai “masker” maka akan dikenakan denda berupa, menyapu, menyanyikan lagu wajib, dan denda minimal Rp250. Tolong infokan kepada saudara yang akan keluar rumah mulai dari tanggal 21 juni sampai 31 Juli 2020.

“Ini tidak benar dan hoaks tidak tau asal usul dari mana,” ucap IPTU M. Arsha, S.ik saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp, Minggu (21/06) malam.

Beliau berpesan, agar masyarakat tidak mempercayai semua berita yang tidak jelas sumbernya dari mana dan apabila ingin menanyakan terkait informasi tersebut agar langsung ke kepolisian dan Gugus Tugas (Gustu) penanganan Covid-19 terdekat.

Terakhir Kapolsek mengatakan, “Kami bersama gustu sekarang ini lebih mengedepankan edukasi terkait new normal yakni tatanan hidup baru dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya.

Editor: Kadeni

Komentar

News Feed