oleh

KPUD Anambas Menggelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Ketiga Paslon yaitu Abdul Haris-Wan Zuhendra (Petahana), Fachrizal-Johari (Jalur Independen), Yusrizal-Fatahurrahman, saat mengikuti rapat pleno.

Tarempa, Anambas (KEPRI)-KPUD Kepulauan Anambas menggelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan BPMS Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada (24/9) Pukul 09:00 Wib.

 

Ketua KPUD Anambas Jufri Budi menyampaikan, persyaratan yang sudah kami terima dari ketiga pasangan calon sudah memenuhi syarat. Ketiga Paslon tersebut yaitu Abdul Haris-Wan Zuhendra (Petahana), Fachrizal-Johari (Jalur Independen), Yusrizal-Fatahurrahman, ini kita simpulkan usai melakukan verifikasi administrasi dan faktual beberapa waktu lalu,” ucap Jufri Budi.

Rapat pleno penetapan pasangan calon selain pasangan calon juga hanya LO yang dapat masuk mendampingi pasangan calon sesuai dengan ketentuan, sehingga tidak akan menimbulkan kerumunan massa.

”Kami akan tetap membatasi jumlah tim pasangan calon yang dapat hadir saat pengundian nomor urut calon seiring dengan masa pandemi Covid-19 karena protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan,” kata Jufri Budi Ketua KPUD Anambas saat membuka Rapat.

Setelah Penandatanganan fakta integritas pemilukada damai telah dilakukan dengan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh ulama, Bawaslu, KPU, Lanudal Matak, Kacabjari Natuna di Tarempa, Dandim 038 Natuna, Kapolres Kepulauan Anambas, Lanal Tarempa, DPRD Anambas, Bupati sekaligus selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 KKA.

Sampai berita ini di terbitkan rapat penetapan pasangan calon di tunda memasuki waktu Zuhur dan akan di lanjutkan pada pukul 13: 00 wib siang.

Editor: Kadeni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed