oleh

Polres Karimun Raih Penghargaan Dari BP2MI

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK (tengah)

Karimun (KEPRI)-Kepolisian Resor (Polres) Karimun Polda Kepri mendapatkan penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja migran Indonesia secara non Posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri.

Perwakilan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan secara langsung kepada Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK, Kabag Ops Polres Karimun dan Penyidik Polres Karimun dalam pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja migran indonesia secara non Posedular di Wilayah Hukum Polres Karimun Polda Kepri, Jumat (9/04/2021).

“Ini wujud komitmen kami untuk melindungi para pekerja migran kita,” tutur Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK.

Terima kasih kepada BP2MI yang memberikan penghargaan kepada Polres Karimun Polda Kepri.

“Penghargaan ini suatu penyemangat kami dalam menjalankan tugas meenuju Polri yang Presisi dalam menjaga Harkamtibmasdi Kabupaten Karimun Provinsi Kepri,” lanjutnya.

Terakhir beliau mengungkapkan, tentunya dengan telah terbentuknya Kordinasi dan sinergi antara Polri dan BP2MI wilayah Tanjung Pinang-Kepri kita harapkan dalam menjalankan tugas mampu melindungi warga kita yang menjadi PMI scara non Posedular dapat kita cegah sebelum saudara kita menjadi Korban oleh pihak yang menfaatkan kondisi Geografis kita yang berbatasan laut dengan Negara Malaysia dan Singapura,” tutupnya. (Red)

Reporter: Thedy
Editor: Ringgo

Komentar

News Feed