
Jakarta-Arist Merdeka Sirait Ketua Unum Komnas Perlindungan Anak, mengatakan, meningkatnya jumlah masyarakat Kota Depok positif Covid-19 tidak terlepas gagalnya pemerintahan Depok menjalankan protokol kesehatan. Covid-19 dan penegakan hukumnya,” ucap Arist kepada awak media di Jakarta, Minggu (08/08/2021).
Diungkapkannya, fakta menunjukkan, bahwa masih sangat banyak masyarakat kota Depok tidak taat menerapkan proktokol kesehatan Covid-19 sekalipun menggilanya serangan corona khusunya virus Corona varian baru Delta di Kota Depok.
Kata Arist, selain lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggar Protokol Kesehatan Covid 19 juga perbedaan data antara Satgas Covid-19 Depok dengan Satgas Covid-19 Pusat nengenai jumlah anggota masyarakat yang positif Covid-19 sehingga intervensi krisis sangat kemah.
Satgas Covid-19 pusat mengatakan per Jumat 06/08/2021 bahwa di Depok ditemukan lebih dari 23 ribu masyarakat positif Covid-19 di Depok namun dibatah oleh Satgas Covid-19 Depok yang menyatakan bahwa di Depok hanya ditemukan 7 ribu anggota masyarakat yang positif Covid-19.
Di beberapa tempat, dikecamatan Tapos, Sukmajaya, Cimanggis dan di Kecamatan lainnya misalnya, setelah pemerintah menerapkan PPKM sejak 3 Juli hingga 08/08/2021 justru banyak anggota masyarakat positif Covid-19.
Namun sayangnya tidak data yang dilaporkan berapa orang anggota masyarakat yang meninggal khususnya anak dan anak yang menjadi yatim piatu.
Arist mengatakan meningkatnya status kota Depok menjadi zona darurat Covid 19, bisa disebabkan karena gagalnya pemerintahan Depok melindungi masyarakatnya.
Disamping itu, pemerintah Depok juga gagal menerapkan program Vaksinasi, penerapan ketaatan menjalankan Prokes Covid 19 dan pemberian bantuan sosial Natura dan inatura kepada anggota masyarakat yang positif Covid 19, kata Arist.
“Saya sebagai anggota masyarakat Kecamatan Tapos, tidak pernah mendengar adanya program Vaksinasi, dan program Bansos kepada anggota masyarakat yang membutuhkan apalagi penegakan hukum”.
Dalam situasi meningkatnya jumlah masyarakat positif Covid-19, Komnas Perlindungan Anak mengajak Pemerintah Kota Depok Anak untuk terus berkampanye agar masyarakat taat pada protokol Kesehatan Covid-19 dan mendorong masyarakat berbondong-bondong mengikuti tempat-tempat Vaksinasi, agar situasi Depok yang telah menjadi darurat Covid-19 bsruba ke situasi nirmal,” desak Arist. (Art)
Redaksi SeputarKepri.com menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kode etik jurnalistik. Pihak yang keberatan atas pemberitaan di atas dapat menyampaikan sanggahan, koreksi, maupun Hak Jawab sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers via email: [email protected]








Komentar