Batam (KEPRI)-Sebanyak 1.395 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia dan singapura masih menjalani karantina baik mereka yang melaksanakan karantina mandiri di 8 hotel yang telah ditetapkan maupun karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah (rusun), sebagai bagian dari protokol kesehatan pemulangan PMI ke Tanah Air.
“Total 10 Oktober 2021 kemarin sebanyak 1.395 orang PMI jalani karantina, 1.366 PMI/WNI, dan 29 orang WNA,” kata Pjs.Kapenrem 033/WP, Mayor Inf Reza Fahlevi, Rabu (13/10/2021).
Ia menjelaskan PMI karantina di Rusun Pemkot Batam Tanjung Uncang sebanyak 431 orang, di Rusun BP Batam Tanjung Uncang sebanyak 303 orang dan di Rusun Pemkot Putra Jaya sebanyak 319 orang.
Sedangkan yang melaksanakan karantina mandiri di 8 hotel yang telah ditetapkan sebanyak 77 orang dan Shelter P4TKI Batam Kota sebanyak 41 orang.
Sementara itu Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) sebanyak 224 Orang di rawat dimana mereka terkonfirmasi positif Covid 19. Sesuai update dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan Pemulangan PMI Covid-19 Daerah Perlintasan di Wilayah Provinsi Kepri, Ujarnya.
Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, S.Hub.,Int selaku Komandan Satuan Tugas Khusus (Dansatgassus) Penanggulangan Pemulangan PMI melalui PJs.Kapenrem Mayor Inf Reza Fahlevi, menyampaikan, setiap harinya kami Korem 033/WP akan update selalu data PMI yang datang ke Indonesia agar kita sama-sama tau. Dikarenakan PMI dalam setiap harinya selalu datang dan ada juga yang keluar (selesei melaksanakan karantina), dan setiap hari proses dalam pemulangan PMI demikian.
Banyak terjadi di lapangan meskipun PMI di swab antigen dan PCR pertama negatif, di PCR keduanya mereka positif maka mereka akan langsung kami efak ke Rumah sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, maka dari itu penangan PMI ini harus betul teliti dan pengawasan ketat, gunanya untuk kita semua agar penyebaran covid ini tidak meluas, karna covid kita tidak akan tau dimana dan kapan dia datang, tugas kita bekerja semaksimal mungkin dalam penanganannya agar virus ini tidak menyebar,” ucapnya. (Penrem033/WP)
Komentar