oleh

Eko Sumbaryadi Jabat Pj. Sekdaprov Kepri Gantikan Lamidi

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (tengah) memimpin serah terima jabatan dari Ir.Lamidi (kiri baju putih) kepada Drs Eko Sumbaryadi (kanan jas hitam)

Tanjungpinang (KEPRI)-Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melantik Drs. Eko Sumbaryadi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepri menggantikan Ir. Lamidi di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).

Eko Sumbaryadi dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 213 Tahun 2022 tentang Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau dengan memperhatikan surat Mendagri RI Nomor X.821/03/SJ tanggal 12 Januari 2022 dengan hal persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Bakesbangpol Ir. Lamidi dan Kepala BKD dan Korpri Menjadi saksi dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj. Sekdaprov tersebut. Turut menghadiri Asisten 3 Setdaprov Kepri Mariani Ekowati, Staf Khusus Gubernur Sarafuddin Aluan, Kepala Dinas Kominfo Hasan, dan Kepala Biro Umum Abdullah.

Gubernur Ansar usai pelantikan menyampaikan bahwa Eko Sumbaryadi memiliki kapasitas untuk memikul amanah tersebut. Selain merupakan pejabat senior, Eko juga pernah dua kali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

“Track record organisasinya cukup banyak, saya kira beliaulah orang yang tepat untuk menggantikan Pak Lamidi, meskipun hanya sementara” ujar Gubernur Ansar.

Memang tahapan penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri masih dalam proses. Menurut Gubernur, Eko Sumbaryadi akan mengemban tugas menjadi Pj. Sekda selama 3 bulan atau hingga Sekda definitif dilantik.

“Tergantung prosesnya di Presiden nanti” tutup Gubernur Ansar. (Red/ron)

Komentar

News Feed