Tanjungpinang (KEPRI)-Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) melaksanakan penandatanganan komitmen bersama Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Kegiatan dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (22/3/2022) kemarin.
Kelurahan Melayu Kota Piring dan Kelurahan Bukit Cermin, dicanangkan sebagai KRPPA untuk Kota Tanjungpinang tahun 2022.
KRPPA merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai gerakan peningkatan keterlibatan perempuan.
Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPPA yang telah mempercayakan dan memberikan amanah kepada Kota Tanjungpinang menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Dengan dicanangkannya dua kelurahan di Kota Tanjungpinang menjadi Pilot Projek Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, semoga dapat maksimal melaksanakan tugasnya dalam memenuhi semua indikator KRPPA sehingga dapat menjadi percontohan untuk diikuti oleh kelurahan lainnya”, ucap Rahma.
Dikatakannya, KRPPA merupakan program yang melibatkan dan memberdayakan kaum perempuan.
“Keterlibatannya meliputi upaya pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengurangan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan usia anak”, jelasnya.
Menurutnya, kaum marginal seperti perempuan kepala keluarga, serta perempuan korban kekerasan di Kota Tanjungpinang perlu diberdayakan, dilindungi dan dipenuhi haknya. “Perempuan dan anak merupakan asset yang sangat berharga dan potensinya sangat besar bagi bangsa, terutama pasca covid-19 perempuan harus mampu bangkit untuk meningkatkan ekonomi keluarga, serta mampu mendidik anak-anak berkualitas”, ujarnya.
Rahma berharap dua Kelurahan sebagai model yang telah dicanangkan sebagai KRPPA dapat direplikasikan di seluruh Kelurahan. “Bersama tim gugus tugas Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak, serta peran aktif dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat bersama seluruh perangkat daerah, semoga dua Kelurahan yang menjadi model yang telah dicanangkan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak dapat di replikasikan diseluruh Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang”, harapnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra. Elvi Hendrani mengatakan desa/kelurahan harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak. “Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan, pembangunan kelurahan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan”, jelasnya.
Menurutnya, kelurahan harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Wali Kota Tanjungpinang, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, Ketua Kaukus Perempuan Kota Tanjungpinang, Ketua Pokia PUG/PUHA, Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Camat Tanjungpinang Barat, Camat Tanjungpinang Timur, Lurah Melayu Kota Piring dan Lurah Bukit Cermin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Pengadilan Negeri Dr. Fahmiron, S.H, M.Hum, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tanjungpinang, Charly Marlinda S.E, M.Ak. Ak. Ca, Ketua BPS Kota Tanjungpinang, Manyam Putua. (Rd/*)
Komentar