“Vonis mati bagi predator seksual anak yang pertama di Indonesia” Jakarta-Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan
Sebagai ayah kandung pelaku terancam 20 tahun penjara Jakarta-Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, menyampaikan, kejahatan seksual terhadap anak kandung
Jakarta-Sejak awal 2021 sampai akhir Maret 2022 angka pelanggaran hak anak di wilayah hukum Siantar Simalungun terus meningkat dan masih didominasi oleh
“BN terancam 20 tahun penjara. Tidak ada toleransi serta Damai untuk perkara Kejahatan Seksual Anak” Jakarta-Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka
Jakarta-Kekerasan seksual extrim terhadap anak hingga korbannya meninggal dunia di Semarang mendapat perhatian serius dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan
Komentar