Jakarta-Kasus dugaan serangan persetubuan yang diduga dilakukan inisial YA terhadap 2 siswanya yang masih berusia anak di Pamekasan Madura, Jawa Timur mendapat
Jakarta-Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Ekaputra memasuki babak baru. Setelah gugatan praperadilannya atas statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan oleh Polda
Untuk keadilan hukum bagi korban dan tidak menduga-duga kasus Julianto “masuk angin” Komnas Perlindungan Anak minta Kapolda Jatim segera menangkap dan menahan
Bali-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat),
Komentar