oleh

Lagi-Lagi Kurir Narkoba di Amankan Kodim 0315/Bintan

Seputarkepri.co.id, TANJUNGPINANG – Razia Gabungan Kodim 0315/Bintan bersama Satpol PP Kota Tanjungpinang berhasil mengamankan dua warga Tanjung Unggat yang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (30/12/2017) sekira pukul 23.00 Wib di Jl Ir Sutami Tanjungpinang.

Kedua kurir tersebut inisial HR (24) dan HN (26) ini ditangkap di Wisma Tanjung bersama dengan beberapa paket sabu yang disembunyikan di Kamar tempat keduanya menginap.

Kasdim 0315/Bintan, Mayor Inf Sugeng Surianto Menerangkan, ”Penangkapan kedua orang yang diduga pemilik/kurir narkoba ini bermula dari kecurigaan Babinkantibmas Tanjung Unggat saat menggelar razia di kamar 305 wisma Tanjung. Dimana dikamar itu ditemukan dua orang pria tamu wisma yang menginap, padahal keduanya merupakan warga Tanjung Unggat, Babinsa curiga dan menggeledah tas kecil berwarna hitam milik HR, dan menemukan dua bungkus serbuk bening yang diduga narkoba, dan Keduanya berikut barang bukti dibawa ke Makodim untuk interogasi.” terangnya Minggu (31/12/2017) di Makodim Jl Ahmad Yani Km 6 Tanjungpinang.

Dirinya menambahkan,” Setelah diinterogasi, HN mengakui masih ada narkoba yang tersisa dikamar wisma yang beralamat di jl Ir Sutami tersebut.

” Anggota kemudian kembali ke kamar 305 dan menemukan 8 paket lagi.” tambahnya.

Dikesempatan yang sama Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro yang hadir dalam konfrensi pers, menyebutkan,” Barang bukti tersebut positif mengandung amfitamen termasuk narkoba golongan I non tanaman, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pengembangan penyelidikan dilakukan oleh penyidik Polres Tanjungpinang.

Berat total barang bukti mencapai  94,41 gram bruto, Pendalaman kasus ini akan ditindaklanjuti satres narkoba Polres Tanjungpinang, Disini ( Makodim 0315 Bintan, red) kita uji barang tersebut dan kita pastikan penangkapan sudah sah, Kita punya waktu 3×24 jam, jadi akan kita selidiki pihak lain yang terlibat, ” sebutnya.

Dalam Konfrensi Pers nampak hadir, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tejo Baskoro, Kasdim 0315/Bintan, Mayor Inf Sugeng Surianto, BNNK Tanjungpinang dan  Kasatres  Narkoba Polres Tanjungpinang , AKP Muhammad Zais. (Mas/Ring-Go)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed