oleh

Di Penghujung Pergantian Tahun 2020 Lagi Asyik Nikmati Narkotika, 3 Orang Ini Diciduk Polisi

Personel Polsek Bintan Timur mengamankan barang bukti narkotika.

Kijang, Bintim (KEPRI)-Tiga orang pria dikabarkan diringkus Polsek Bintan Timur, Kamis (31/12/20) dini hari sebelum menjelang Tahun Baru 2021 saat sedang asyik berpesta narkotika di salah satu tempat hiburan di wilayah Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri.

Peristiwa penangkapan pengguna narkotika ini dibenarkan oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, Jumat (1/1/21) pagi. Beliau menjelaskan di penghujung akhir tahun 2020 berhasil mengamankan tiga orang pria dengan barang bukti berupa narkotika.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa disalah satu tempat karaoke yang berada di Kelurahan Kijang Kota, ada pengunjung karaoke membawa barang yang diduga narkotika. Kemudian tim langsung bergegas untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut, alhasil ketiga pria tersebut kita amankan,” terang Kapolsek kepada awak media, Jumat (1/1/2021).

Dalam pengamanan tersebut, Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim lansung turun kelapangan memimpin penangkapan tersebut.

Sebagai barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket kecil sabu, 8 butir pil ekstasi utuh, 2 butir sisa pakai dan 1 paket diduga serbuk ekstasi.

Untuk saat ini ketiga pria tersebut sudah kita amankan, guna penyelidikan proses hukum lebih lanjut dan akan kita koordinasikan dengan Sat Narkoba Polres Bintan,” tutup Kapolsek.(Rd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed